Pada tingkat perguruan tinggi banyak ditemukan organisasi kemahasiswaan sebagai wadah berkumpulnya individu dengan visi, dan misi yang sama. Organisasi ini dikenal sebagai fasilitator antar pihak kampus, mahasiswa, juga masyarakat dalam berbagi inspirasi ataupun aksi terkait isu yang beredar di masyarakat.
Salah satu contohnya ialah Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (GERHANA) di Universitas Serang Raya, sebuah organisasi yang aktif mensosialisasikan tentang bahaya narkoba. Dengan adanya wadah ini, mahasiswa dapat mengupayakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan kampus dan juga masyarakat.
Para mahasiswa mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa SMP/SMA/sederajat dengan maksud dan tujuan memberikan pemahaman yang lebih tentang narkoba dan bahayanya kepada generasi muda penerus bangsa.
Sebab bukan lagi rahasia umum jika lingkungan kampus begitu memudahkan mahasiswa melakukan transaksi terlarang. Universitas menjadi lokasi yang banyak digunakan untuk memakai maupun mengedarkan narkoba. Pasalnya tidak ada pengawasan khusus dari pihak terkait.
Dengan adanya organisasi seperti ini mahasiswa diharapkan berperan aktif terjun langsung ke masyarakat dalam memberikan penyuluhan akan bahayanya penyalahgunaan narkoba. Juga dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain yang belum memiliki organisasi serupa untuk ikut peduli akan pentinya sosialisasi tentang pencegahan narkoba. (Diandra&Asri)