Penting, Peran Keluarga Dalam Menekan Angka Prevelansi Penyalahguna Narkotika

 

 

Selasa, 8 Juli 2014, JAKARTA – Tercatat sudah 4 juta jiwa pengguna narkotika di Indonesia. Dari angka tersebut  baru 18 ribu orang yang direhabilitasi.” Hal itu diungkapkan Diah Hariani Surtikanti, Kasie Layar Lebar dan Media Elektronik lainnya Deputi Bidang Pencegahan, BNN saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Posyandu Ratujaya, Depok, Senin, 1/7/2014.

 

Menurut Diah, keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat harus mampu menjadi benteng utama cegah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu keluarga harus mampu menanamkan nilai-nilai positif kepada anggota keluarganya dan menjalankan fungsi keluarga sebagaimana mestinya yaitu fungsi pendidik, fungsi sosialisasi, fungsi perlindungan, fungsi agama dan lain-lain. Setiap tindakan yang dilakukan oleh orang tua pasti akan ditiru anak-anaknya, karena keluarga merupakan tempat dimana seorang anak belajar untuk kemudian siap masuk dalam lingkup yang lebih besar yaitu masyarakat.

 

Seringkali tambah Diah, karena kesibukannya orang tua mengabaikan anak-anaknya. Kasih sayang dan perhatian anak tersebut cenderung diabaikan oleh orang tuanya. Oleh sebab itulah, anak akan mencari bentuk-bentuk pelampiasan dan pelarian yang kadang mengarah pada hal-hal yang menyimpang. Seperti masuk dalam anggota genk, mengkonsumsi minuman keras dan mengkonsumsi narkotika. Untuk itu dibutuhkan keluarga yang harmonis agar anak bebas dari penyalahgunaan narkotika dan jenis kejahatan yang lain ujar Diah.

 

Ada hal yang yang juga menjadi ancaman remaja saat ini yaitu pesatnya kemajuan informasi dan teknologi yang yang seringkali membuat remaja terjerumus pada pergaulan yang tidak benar. Usia remaja sendiri merupakan usia yang mudah untuk dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Secara psikologis anak remaja merupakan individu yang labil sehingga orang tua harus memberikan perhatian lebih pada mereka. Cara yang dapat dilakukan orang tua adalah dengan melakukan pendekatan psikologis pada anak-anak. Sesibuk apapun orang tua mereka harus mampu meluangkan waktu untuk melakukan ‘bonding’ dengan anak-anaknya yang masih remaja. Perlu diingat bahwa peralihan dari usia SD ke usia SMP merupakan saat yang rawan karena pada usia tersebut anak sedang dalam masa pencarian jati diri.

 

Jika usaha bonding antara anak dan orang tua sudah dilakukan bukan berarti orang tua terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, orang tua tidak mungkin selalu dapat mengkontrol dan mengawasi anak-anaknya diluar rumah, Untuk itu apabila terdapat dua atau tiga ciri penyalahguna narkotika maka orang tua harus mawas diri dan baiknya mengajak anak untuk tes urine ujar Diah menjelaskan.

 

Sementara itu Sudibyo salah satu peserta yang hadir dalam acara itu menuturkan, masalah penyalahgunaan narkotika sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat. Menurutnya di lingkungan tempat dia tinggal saat ini, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tercatat sudah 23 korban penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu tambah Sudibyo dibutuhkan kerjasama antara seluruh pihak karena masalah penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas BNN semata. Masyarakat harus secara mandiri melakukan upaya ‰ÛÏpencegahan‰Û sesuai dengan kemampuannya tandasnya. (Oscar_fan)

 

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Anda boleh menggunakan HTML tags dan attribute:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>