Pembangunan Kemaritiman Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Oleh : Gun Gun Siswadi*)

 

Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar dibanding luas daratan. Berdasarkan data TNI AL, panjang garis pantai Indonesia kurang lebih 85.000 Km. Sehingga Indonesia menjadi negara dengan urutan kedua di dunia yang memiliki garis pantai terpanjang setelah Kanada. Inilah potensi dan kekuatan Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Laut merupakan mata pencaharian sekaligus urat nadi transportasi yang akan menghubungkan pulau-pulau di Indonesia yang berjumlah 17.000 lebih, sekaligus sebagai sarana transportasi bagi masyarakat internasional dalam rangka pertukaran barang dan jasa. Oleh karena itu, laut perlu dijaga dan dikembangkan serta dilestarikan agar mampu memberikan kesejahteraan sebesar besarnya bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Namun demikian, sangat ironis bagi kita, ternyata laut pun dijadikan sebagai jalur untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Berdasarkan data BNN, ternyata penyelundupan narkoba melalui jalur laut adalah  80%, sedangkan 20% lainnya melalui jalur darat dan udara. Inilah permasalah utama yang dihadapi Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama, saat ini Indonesia dalam situasi dan kondisi “darurat naroba”. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan Presiden RI pada saat membuka Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Akhir Pebruari 2015 di Jakarta.

Indonesia Darurat Narkoba, dengan indikator antara lain yaitu jumlah penyahguna mencapai 4 juta orang  atau 2,18% dari jumlah penduduk Indonesia yang berusia 10 s/d 59 tahun (usia produktif); jumlah dan jenis narkoba yang masuk ke Indonesia terus berkembang; modus operandi penyelundupan narkoba yang semakin canggih; Indonesia menjadi negara tujuan peredaran gelap narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba sudah menyasar ke berbagai level profesi maupun pendidikan, terutama generasi muda.

Oleh karena itu, perlu melakukan langkah langkah dalam mengantisipasi hal tersebut, antara lain dengan meningkatkan patroli bersama antara TNI AL, POLRI, BNN dan BAKAMLA; meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba; memberikan efek jera terhadap penyelundup narkoba dengan menenggelamkan kapalnya dan menghukum seberat-beratnya. Dengan demikian, maka perlu menyusun regulasi terkait dengan dasar hukum sebagai payung dalam upaya ini serta bagaimana melakukan pemahaman kepada semua stakeholder terkait dengan permasalah narkoba sebagai permasalahn bersama.

Pengalaman dilapangan menunjukan, ternyata pembangunan kemaritiman belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat Indonesia. Masyarakat masih berorientasi pada pembangunan yang dikembangkan oleh orde baru yang bertumpu pada sektor pertanian. Oleh karena itu, perlu membangun kesadaran masyarakat untuk berorientasi pada pembangunan kemaritiman seperti yang disampaikan oleh Bung Karno pada tahun 1963 saat berbicara dalam pembukaan National Maritime Convention (MNC), yaitu “Untuk membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai yang merupakan national building bagi negara Indonesia, maka maka negara harus dapat menguasai lautan”.

Oleh karena itu, sejalan dengan hal tersebut, maka rekomendasi yang dapat disampaikan terkait dengan Pembangunan Kemaritiman dalan rangka mewujudkan Indonesia bebas, antara lain meliputi sosialisasi tentang paradigma pembangunan kemaritiman dikaitkan dengan bagaimana meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, penetapan regulasi terkait dengan penegakan hukum permasalahan narkoba di sektor kemaritiman, pembangunan infrastrukur  sektor kemaritiman sebagai jembatan penghubung berbagai pulau di Indonesia serta penguatan kapasitas SDM dalam rangka pembangunan kemaritiman untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Semoga ……

#stopnarkoba

 

*)Penulis adalah Direktur Diseminasi Informasi BNN

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Anda boleh menggunakan HTML tags dan attribute:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>