LAPORKAN PENYALAHGUNA NARKOBA AGAR BISA DIREHABILITASI

Kamis, 31 Oktober 2013, JAKARTA – Masyarakat di himbau untuk melaporkan penyalah guna narkoba kepada BNN, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah untuk mendapat layanan Rehabilitasi secara gratis.  Lebih baik penyalah guna itu melaporkan diri atau di laporkan dari pada ditangkap karena hukumannya akan lebih berat.

Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan BNN Yappi Manafe, saat Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bagi Kalangan Pekerja di Auditorium RRI, Jakarta, Rabu (31/10).

Selanjutnya Yappi, menjelaskan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mewajibkan Penyalah guna Narkoba untuk mendapat layanan terapi dan rehabilitasi, “Asal yang bersangkutan tidak merangkap sebagai pengedar atau bandar narkoba,” jelas Yappi.

Saat ini, tambah Yappi, BNN memiliki dua pusat Rehabilitasi yaitu Balai Besar Rehabilitasi Lido dan Balai Rehabilitasi Baddoka di Makassar. Sedangkan Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda dan Batam masih dalam proses finalisasi, “Dengan adanya fasilitas tersebut, sedikitnya sudah 18 ribu  pecandu narkoba yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi.  Meskipun begitu, tiap hari ada 40 orang yang meninggal dunia karena menyalahgunakan narkoba,” ujar Yappi.

Peran serta Pemerinta Daerah, Swasta dan masyarakat diharapkan untuk membantu BNN mendirikan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing. Karena secara ekonomi hal ini meringankan bagi pecandu dan keluarganya.

Sementara itu, Dr Joseph Jody dari Balai Besar Rehabilitasi BNN, mengingatkan tentang bahaya narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat. Saat ini sudah beredar 24 narkoba jenis baru di Indonesia. Menurut dokter yang pernah menangani artis Raffi Ahmad ini, Metilon adalah jenis narkoba yang sangat berbahaya untuk di konsumsi. Bahkan dia menyebut metilon adalah narkoba jenis baru yang sangat canggih. Pengguna narkoba jenis ini tidak mampu menguasai dirinya,”Saking canggihnya yang bersangkutan tidak dapat merasakan kalau sudah ketergantungan,” kata Joseph.

Narkoba lanjut Jody, adalah zat yang tidak ada gunanya dalam tubuh. Mitos yang mengatakan bahwa narkoba dapat meningkatkam stamina dan gairah seks adalah “Bohong Besar”, “Pada dasarnya pemakai narkoba hanya ingin mencari kebebasan dan kesenangan sesaat. Memang benar, bahwa ada rasa senang sesaat ketika mengkomsumsi narkoba, tapi dampaknya setelah itu adalah penderitaan yang berkempanjangan,” katanya.

Sedangkan, Muhamad Iqbal dari PP Muhamadyah mengatakan Masyarakat belum paham bahwa ada kebijakan rehabilitasi dari BNN. Selain itu menurut dia masyarakat masih dihinggapi rasa takut untuk melaporkan keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,”Saya sepakat kalau pecandu narkoba di Rehabilitasi. Penjara tidak menjamin dapat memberikan efek jera,” kata Iqbal. (pas)

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Anda boleh menggunakan HTML tags dan attribute:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>