Kementrian Pertahanan Republik Indonesia melului Dirjen Potensi Pertahan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia di Hotel Raffles, Jakarta Pusat, kamis 10/6/2021.
Hadir sebagai nasasumber perwakilan dari Kementrian Agama, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kemetrian Komunikasi dan Informatika, Polri, Direktur Pencegahan, Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Direktur Informasi dan Edukasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Forum Rektor Penguat Karakter bangsa.
Dalam sambutannya Dirjen Potensi Pertahanan, Kementrian Pertahanan Mayjen Dadang Hendrayuda mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun kerjasama dalam melindungi generasi muda dari doktri-doktrin yang merusak seperti radikalisme, penyalahgunaan narkotika dan pornografi.
“Mahasiswa tidak hanya dikenalkan dengan dengan kegiatan adekemik, tetapi juga wawasan kebangsaan dan bela negara agar memiliki sikap mental dan karakter yang kuat, ulet, tangguh jujur dan peduli ujar” Dadang Hendroyuda.
Kaitanya dengan rakoord, Mayjen Dadang Hedrayudo mengutip Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 dimana Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara ujarnya.
Saat ini narkoba ada dimana mana. Banyak sekali kita jumpai. Dan yang menjadi sasaran adalah generasi muda ujarnya.
Hal ini penting dilakukan untuk membentengi dan penyelamatkan calon intelektual muda sebagai generasi emas yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju yang bermartabat yang mampu bersaing dengan negara-negara lain di dunia.
Sementara itu Direktur Informasi dan Edukasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Drs. Iman Soemantri.M.Si mengatakan tentang pentingnya kesadaran generasi muda menghindari penyalahgunaan narkoba.
Diawal paparannya Iman menunjukan data penyalahguna narkoba dimana di dominasi oleh generasi muda berusia berusia 24 – 49 tahun dan sebagian besar penggunanya adalah laki-laki. Ironisnya hanya 4,6% penyalahguna yang menjalani rehabilitasi papar Iman.
Tantangan saat ini lanjut Iman adalah munculnya narkotika jenis baru yang didesain menyerupai narkotika yang telah ada seperti ganja, kokain, ekstasi, dan lysergic acid diethylamide (LSD).
Iman menjelaskan faktor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba adalah faktor diri, lingkungan dan ketersediaan narkoba.
Adapun upaya mencegah penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda harus mampu berkomunikasi yang efektif untuk menolak dan turut aktif dalam memberikan pengaruh positif kepada teman dan lingkungan tutup Iman. (Oscar)