Rapat Kerja Teknis Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Selasa, 12 April 2022 Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Pencegahan melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Hotel Best Western Premier, Jakarta Timur.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN yang dilanjutkan dengan sambutan oleh Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H. Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan BNN menyampaikan harapannya agar seluruh peserta dapat menjadi fasilitator dan dapat menjalankan program ketahanan keluarga ini dengan baik di masing-masing wilayah.

Dalam kegiatan ini, 34 Subkoord dan Penyuluh Badan Narkotika Nasional tingkat Provinsi, 15 perwakilan Provinsi TP PKK dan para stakeholeder terkait menerima materi tentang Ketahanan Keluarga Anti Narkoba yang disampaikan oleh Deputi Rehabilitasi BNN, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS., P.hD

Berlangsung selama 3 hari, kegiatan ini diisi dengan pelatihan untuk BNNP dan stakeholder sebagai fasilitator agar lebih memahami modul serta dalam menjalankan program ketahanan keluarga anti narkoba di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka prevelensi pengguna narkoba melalui penyebarluasan informasi P4GN dengan lingkup paling utama, yaitu keluarga.

PERAN KELUARGA DALAM PENANGGULANGAN PECANDU NARKOBA (ANALISIS BUKU NAK, DENGARKAN IBU KARYA SRI HAYUNI)

Nak, Dengarkan Ibu merupakan sebuah buku yang menceritakan pengalaman seorang ibu yang anaknya menjadi pecandu narkoba. Sejak awal mengetahui anaknya terjerumus ke dalam pengaruh buruk narkoba, ia berusaha untuk menerima dan menjalaninya dengan sabar dan optimis demi agar anaknya bisa kembali pulih. Meski luka, sedih, dan kecewa ia rasakan namun beliau berkeyakinan bahwa keterpulihan sang buah hati dari adiksi narkoba berkaitan erat dengan peran orang tua yang selalu hadir mencari jalan, mendampingi dan mendoakan.

Permasalahan yang terangkum di dalam buku Nak, Dengarkan Ibu karya Sri Hayuni adalah tentang goresan hati ibu seorang pecandu narkoba. Seorang anak yang masuk ke dalam pengaruh buruk narkoba hingga menjadi pecandu narkoba akan turut membawa orang tua atau keluarganya pada putaran permasalahan tersebut. Bagaimana tidak, ketika diketahui seorang anak terperangkap dalam jeratan narkoba, keluarga khususnya orang tua akan merasa sedih dan kecewa. Ketika diketahui anaknya telah menjadi pecandu, keluarga akan berjuang lama, banyak dan panjang untuk mendampingi dan mencari jalan keluar demi anaknya bisa terlepas dari adiksi. Ketika runtutan permasalahan yang dialami oleh pecandu semakin hari semakin bertambah maka peran keluarga sudah jelas sangat dibutuhkan.

Menganalisis setiap catatan yang terdapat dalam Buku Nak, Dengarkan Ibu mulai dari kesaksian ibu seorang pecandu narkoba, penjelasan mengenai adiksi sebagai penyakit di dalam keluarga, upaya untuk bangkit menyelamatkan pecandu hingga harapan orang tua terhadap anaknya yang menjadi korban adiksi terdapat satu kekuatan utama dan terbesar dalam menghadapi anggota keluarga yang terpapar narkoba adalah menerima dan melawan. Menerima dalam artian adalah kita menerima kenyataan bahwa narkoba memang telah masuk ke dalam keluarga kita. Berlari dari masalah tanpa adanya usaha untuk menghadapinya adalah suatu jalan yang tidak tepat. Melawan, keluarga tidak boleh kalah dengan narkoba. Narkoba harus dilawan dengan segala upaya yang kita bisa. Melawan dengan berbagai cara seperti mengetahui dan memahami apa itu narkoba dan dampak buruknya karena bagaimana mungkin seseorang dapat melawan suatu hal tanpa mengetahui apa dan siapa yang ia lawan. Melawan dengan tetap berdiri tegak tidak goyah untuk selalu berusaha dan berdoa dan berkomitmen “Kita tidak boleh kalah dengan narkoba sebelum kita melawannya.” Dan ketika seorang anak menjadi pecandu narkoba maka keluargalah yang paling utama untuk menginternalisasikan nilai-nilai atau fungsi keluarga dalam penerimaan dan perlawanan terhadap adiksi yang menimpa.

Solusi dalam penanggulangan anggota keluarga yang terpapar narkoba akan selalu ada. Karena setiap permasalahan tentu ada solusinya. Untuk memperoleh solusi tersebut tentunya harus disertai dengan cara dan upaya. Adalah suatu upaya yang seharusnya kita lakukan bahwa mencegah adalah lebih baik daripada mengobati. Namun, jika permasalahan narkoba dimana ada anggota keluarga yang terpapar narkoba atau telah menjadi pecandu narkoba maka mengetahui akar penyebabnya menjadi hal yang harus diperhatikan. Siapa yang harus mengetahui? Tentu keluarga, orang terdekat dengan anak yang menjadi korban narkoba tersebut. Siapa yang harus melangkah di awal dalam penanggulangan pecandu narkoba? Kembali lagi kepada keluarga, sebagai orang terdekat yang memiliki ikatan darah dan tali cinta terkuat, terutama orangtua. Berdasarkan hasil analisis yang saya lakukan terhadap buku Nak, Dengarkan Ibu, ada satu hal yang saya garis bawahi dalam penanggulangan pecandu narkoba di lingkaran keluarga yaitu penerapan CINTA TEGAS.

Penerapan cinta tegas oleh keluarga adalah melalui penerapan kolaborasi dan hubungan yang seiring sejalan antara Ibu dan Ayah dan anggota keluarga yang lain dalam mengupayakan terlepasnya si pecandu dari adiksi narkoba. Satu hal juga yang harus diketahui oleh orang tua atau keluarga adalah tentang pemahaman adiksi narkoba. Orang tua atau keluarga yang hanya sekedar berkutat pada bagaimana anaknya mendapat pemulihan di tempat rehabilitasi semata tanpa dirinya terlibat tentang apa itu adiksi dan bagaimana menghadapi pecandu maka keterpulihan anak dari adiksi narkoba tidak akan berjalan dengan baik. Karena pada dasarnya, tempat rehabilitasi pecandu narkoba hanya sebuah jembatan untuk mengobati dan mengembalikan fungsi sosial pecandu narkoba, dan setelah pulang dari tempat rehabiltasi keberlanjutan pemulihan yang sebenarnya adalah di dalam rumah yautu melalui penguatan peran keluarga.  Dengan demikian, ketika seorang anak menjadi pecandu narkoba maka orang tua dan keluarga memiliki peran penting dalam penanggulangannya. Ini dilakukan agar cita-cita war on drugs dalam penanggulangan pecandu narkoba dapat tercapai, yaitu bukan semata tentang berorasi menyampaikan apa itu adiksi dan apa itu pecandu melainkan tentang bagaimana masyarakat mau dan semangat dalam memahami adiksi narkoba dan mampu melihat sosok pecandu narkoba dengan kacamata bijaksana tanpa penghakiman dan pendiskriminasian.

Kepala BNN Ajak Trisakti Muda Untuk War On Drugs

Universitas Trisakti menyambut tahun ajaran baru dengan  mengajak seluruh Mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022 untuk mengikuti acara PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) tahun 2021 dengan tema Trisakti Muda menuju Young Generation of Entrepreneurs yang  dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021.

PPKMB ini dihadiri 2.000 mahasiswa baru Trisakti dengan berbagai narasumber yang menginspirasi salah satunya Kelapa Badan Narkotika Nasiona (BNN) RI Komjen Pol Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M yang akan menyampaikan materi tentang Strategi Penanggulangan Narkoba dalam Perspektif Pencegahan Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam paparannya Kepala BNN menyatakan saat ini jumlah pengguna narkoba berdasarkan hasil penelitian LIPI bekerjasama dengan BNN pada tahun 2019 adalah 1,80 persen atau setara dengan 3.419.188 jiwa. Hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoa ujar kepala BNN.

Kepala BNN menegaskan narkotika amat sangat berbahaya, secara klinis narkotika memiliki daya rusak yang menyerang otak dan tidak ada jaminan untuk sembuh walaupun sudah melalui upaya rehabilitasi. Oleh karena itu Pencegahan harus dikedepankan dalam menjaga generasi muda terutama generasi Trisakti Muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ujarnya.

Lebih lanjut mantan Kapolda Bali ini berujar untuk menghasilkan pemimpin bangsa yang hebat maka diperlukan kesadaran berbangsa dan bernegara dan kesadaran mencintai keluarga dengan cara menjauhi narkoba. Generasi muda Trisakti harus memiliki ketegasan untuk menolak penyalahgunaan narkoba sambung Kepala BNN.

Jenderal Bintang 3 yang memiliki banyak penghargaan ini berpesan agar Generasi muda tidak terpengaruh dengan masalah-masalah yang dianggap sedang buming  oleh rekan-rekan dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu ia mengajak civitas akademi Trisakti bersama-sama BNN mendeklarasikan War On Drugs menuju Indonesia Bersih Narkoba. (Oscar)

Deputi Pencegahan BNN Sebut Jaringan Narkoba Manfaatkan Kondisi Pandemi Covid-19 untuk Mengedarkan Narkoba

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia rupanya tidak membuat jaringan atau sindikat narkotika menghentikan bisnisnya haramnya.  Justru kondisi tersebut dimanfaaatkan untuk terus mengedarkan narkoba kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Anjan Pramuka Putra. SH. M.Hum saat menjadi narasumber secara virtual pada program “Selamat Pagi Indonesia” yang disiarkan Metro TV Selasa pagi (23/6/2020)

“Jaringan narkoba justru memanfaatkan kondisi saat petugas sedang berkonsentrasi menangani permasalahan pandemi covid-19. Mereka memasukan narkoba dengan dari berbagai penjuru dengan berbagai modus operandi ujar Anjan.

Namun BNN maupun Polri lanjut Anjan tidak tinggal diam dalam menjalankan tugasnya melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba. Hal ini terbukti dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang telah dilakukan oleh BNN dan Polri selama pandemi covid -19.

Dari sisi pencegahan lanjut Anjan BNN juga terus melukukan upaya sosialiasi kepada masyarakat lewat semua fasilitas yang dimiliki seperti pelaksanaan Komunika Informasi dan Edukasi dengan menggunakan kendaraan penyuluhan dan juga kampanye melalui media daring. Materi kampanye yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba dan pencegahan penyebaran virus covid-19.

Selain menghadirkan Deputi Pencegahan BNN, acara yang mengusung tema “ Kondisi Psikososial dan Penyalahgunaan narkoba Selama Pandemi Covid 19” ini juga menghadirkan Dr. Endang Mariani, M.Psi dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia.

Endang Mariani mengatakan selama pandemi covid 19, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Endang Mariani mengaju pada data yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya (2020). Peningkatan kasus ini lanjut Endang Mariani salah satunya diduga karena dampak dari stres psikologis dan depresi yang dialami selama pandemi.

Diakhir acara Anjan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dengan seratus persen bahagia dan seratus persen produktif. (Oscar)

Menyabung Nyawa di Antara Lintingan Tembakau Rokok, Racun Mematikan yang Menjadi Kebutuhan!

Oleh: Sutrianingsih

Indonesia, sebuah negara di kawasan Asia Tenggara yang memiliki tanah yang sangat subur. Hampir semua jenis tanaman dapat tumbuh subur di Indonesia, mulai tanaman tropis hingga tanaman yang hidup di daerah yang dingin. Salah satu tumbuhan yang tumbuh subur di banyak daerah di Indonesia adalah tembakau. Tembakau adalah salah satu bahan baku utama pembuatan rokok, dimana pada saat ini jumlah perokok di Indonesia setiap hari semakin meningkat. Dengan meningkatnya jumlah perokok di Indonesia, maka secara otomatis kebutuhan akan tembakau juga meningkat. Berdasarkan data Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), hingga tahun 2013 jumlah petani tembakau sebanyak 2,1 juta orang. Dengan jumlah petani tersebut, produksi tembakau nasional mencapai sekitar 120 ribu ton, dengan luas lahan sekitar 160 ribu hektar.

Riset Kesehatan Dasar 2013 Kementerian Kesehatan RI menyatakan perilaku merokok penduduk usia 15 tahun ke atas masih belum terjadi penurunan dari 2007-2013, bahkan cenderung mengalami peningkatan dari 34,2% pada 2007 menjadi 36,2% pada 2013. Menurut penelitian terbaru dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), sebuah organisasi riset global di Universitas Washington, jumlah pria perokok di Indonesia meningkat dan menempati peringkat kedua di dunia dengan 57% di bawah Timor Leste 61%. Dalam riset yang juga telah dipublikasikan dalam Journal of The American Medical Association, Januari 2014 itu, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari 12 negara yang menyumbangkan angka sebanyak 40% dari total jumlah perokok dunia (dikutip dari: bisnis.com, 1 Juni 2014).

Tingkat konsumsi rokok pada anak-anak dan remaja di Indonesia juga tak kalah  mengkhawatirkan. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengungkapkan, saat ini terdapat 250 ribu anak dibawah umur dan usia remaja yang menjadi pecandu rokok. Pecandu rokok itu berusia rentang 10-18 tahun.
Berdasarkan data Global Youth Survey tahun 2012, tercatat ada sekitar 239 ribu baby smoker di Indonesia dengan pertumbuhan baby smoker sebesar 16-17 persen setiap tahunnya. Pertumbuhan konsumsi rokok di Indonesia pada kalangan anak-anak tercepat di dunia (dikutip dari: harianterbit.com, 19 Maret 2015).

Dari data-data diatas bisa di simpulkan betapa rokok saat ini sudah masuk dalam kategori kebutuhan “primer” bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Bahkan saat ini rokok tidak saja dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi tidak sedikit pula anak-anak kecil yang sudah kecanduan rokok. Sangat disayangkan sekali bagaimana bisa anak-anak yang mungkin belum mengerti bahaya dari racun yang terkandung dalam rokok menjadi seorang perokok aktif. Padahal, berbagai penelitian telah membuktikan bahan-bahan berbahaya dalam rokok itu terbukti mengakibatkan banyak kerusakan pada organ tubuh, tak hanya pada perokok melainkan juga orang di sekitar yang ikut menghisap asap rokok.

Dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4000 racun yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Dari 4000 lebih racun yang terkandung dalam sebatang rokok tersebut, nikotin, tar dan karbon monoksida adalah tiga racun utama rokok. Nikotin merupakan zat adiktif yang mem pengaruhi syaraf dan peredaran darah. Sifat nikotin dapat merusak jantung, sirkulasi darah, dan membuat pemakainya kecanduan. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan dapat menempel pada paru-paru, tar merupakan salah satu penyebabkan kanker. Sedangkan karbon monoksida (CO) adalah senyawa gas yang mengakibatkan berkurangnya kemampuan sel darah merah mengikat oksigen. Otak dan jantung manusia membutuhkan pasokan oksigen yang cukup, sehingga jika pasokan oksigen berkurang maka tidak akan dapat bekerja dengan sempurna.

Rokok dan asapnya diketahui bisa menyebabkan berbagai macam penyakit yang beberapa diantaranya bahkan terbilang mematikan. Penyakit-penyakit berbahaya yang ditimbulkan oleh rokok diantaranya adalah serangan jantung, kanker paru, kanker kandung kemih, kanker ginjal, kanker payudara, kanker serviks dan penyakit jantung koroner. Beberapa dari penyakit tersebut sebenarnya telah dimasukkan dalam peringatan yang tertulis di setiap bungkus rokok, namun tiap-tiap perokok memiliki alasan sendiri untuk terus menjadi perokok. Beberapa alasan yang sering disebutkan oleh para perokok diantaranya adalah jika berhenti merokok akan menyebabkan dirinya kehilangan kreativitas, jika berhenti merokok akan menyebabkan berat badan naik drastis, jika berhenti merokok maka akan mudah terserang stres dan masih banyak alasan yang lain.

Mereka hanya tersugesti bahwa jika berhenti merokok akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kehilangan kreativitas, dapat menyebabkan meningkatnya berat badan dan sebagainya. Sebenarnya, alasan-alasan yang disebutkan oleh para perokok itu adalah alasan yang tidak masuk akal, karena alasan yang sebenarnya adalah mereka tidak siap untuk menghilangkan suatu kebiasaan yang mereka anggap “enak” tersebut. Jika memang mereka kehilangan kreativitas akibat tidak merokok, itu hanya karena mereka stres akibat tidak merokok, efek “nagih” dari rokoklah yang menyebabkan pikiran-pikiran tersebut muncul.

Ketika para perokok sudah tersugesti dengan hal-hal tersebut, produsen rokok semakin kreatif dan seolah-olah berlomba-lomba melakukan inovasi dalam memproduksi rokok, dengan membuat dan memasarkan rokok-rokok jenis baru (biasa disebut rokok putih atau mild atau light) yang katanya efek negatifnya lebih kecil daripada rokok kretek jaman dahulu. Tidak hanya sebatas memproduksi, para produsen juga semakin gencar melakukan promosi melalui media iklan, menjadi sponsor pada acara-acara besar, hingga mendirikan badan amal, yang semua itu bisa dilihat setiap hari baik di televisi, koran, majalah hingga papan reklame yang besar di jalan-jalan utama disetiap kota. Selain melalui iklan, para produsen juga melakukan penjualan langsung dengan mempekerjakan wanita-wanita muda yang cantik dengan menggunakan baju yang cenderung terbuka untuk menarik minat orang untuk membeli.

Pada akhirnya, hanya kesadaraan dari diri setiap perokok saja yang dapat menghentikan dan mengubah gaya hidup mereka menjadi gaya hidup sehat yang tebebas dari rokok. Karena bagaimanapun pemerintah dan orang-orang disekitarnya memberikan peringatan tentang bahaya dari rokok, mereka tidak akan mendengarkan atau menjalankan saran yang telah diberikan. Harapannya adalah jangan sampai mereka sadar ketika mereka sudah terserang suatu penyakit yang berbahaya dan mengharuskan mereka berhenti merokok, barulah mereka berhenti menjadi seorang perokok. Bagi orang tua yang memiliki anak kecil diharapkan agar dapat memberikan penjelasan tentang bahaya merokok, serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya diluar rumah, agar anak-anak mereka tidak menjadi perokok diusia muda ataupun setelah mereka dewasa, dan yang terpenting tidak memberikan contoh yang buruk buat anak-anak mereka, karena anak-anak lebih mudah meniru atau mencontoh perbuatan orang tua mereka.

Perokok adalah orang yang paling mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, oleh karena itu, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia tidak berhenti untuk menyerukan bahaya rokok. Semoga semakin banyak orang yang segera sadar tentang bahaya merokok, agar Indonesia bisa menjadi bangsa yang lebih sehat dimasa yang akan datang, dan Indonesia tidak lagi menjadi “surga” bagi produsen rokok.

Mengapa Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Bukannya Dipenjara?

 

Oleh : Andhika Putranawan

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan, mulai 15 Agustus 2014, semua pecandu narkoba akan direhabilitasi. “Kalau pengedar tetap kita penjarakan,” kata Anang di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2014 (www.tempo.co)

Memang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah mengatakan hal tersebut di tahun2014 lalu, namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang adanya perubahan paradigma tersebut. Masihmenjadi mindset masyarakat bahwa penyalahguna narkoba jika ketahuan atau tertangkap polisi akan dipenjarakan. Oleh karena itu, penyalahguna narkoba sangat takut jika keberadaaanya diketahui orang lain apalagi jika harus melaporkan dirinya sendiri. Masyarakat juga terkesan menutupi jika terdapat, teman, kerabat, atau keluarga yang menjadi penyalahguna narkoba.

Mulai tahun 2015, mari kita buang jauh-jauh segala ketakutan terhadap dingin dan mengerikannya jeruji besi bagi penyalahguna narkoba. Karena ditahun ini, BNN mencanangkan program “REHABILITASI BAGI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA” di seluruh indonesia. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam program ini, jangan ada lagi rasa takut untuk melaporkan dirinya atau orang lain yang menjadi pecandu narkoba ke BNN, Balai Rehabilitasi, atau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) lainnya. Masyarakakat bisa melaporkan dirinya di seluruh BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) yang tersebar di 33 propinsi di indonesia. Program ini adalah angin segar bagi penyalahguna narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari barang perusak masa depan ini. Manfaatkan sebaik-baiknya program ini untuk menyelamatkan diri sendiri dan teman, kerabat, atau keluarga yang sedang sakit karena penyalahgunaan narkoba secara GRATIS. Perlu diketahui biaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba rawat inap rata-rata 2,1 juta per bulan dikalikan 6 bulan, 1 tahun bahkan ada yang 2 tahun tergantung tingkat kecanduannya.Bayangkan jika anda harus membayar biaya rehabilitasi dengan uang pribadi???

Mungkin setelah penjelasan  diatas, akan muncul pertanyaan-pertanyaan ini di benak para pembaca sekalian.

Mengapa Pemerintah rela mengeluarkan dana yang begitu besar untuk para penyalahguna narkoba?

Mengapa tidak dipenjara saja biar jera dan jelas tidak keluar banyak biaya?

Baiklah mari kita bahas satu persatu, melalui data-data yang dimiliki oleh BNN.

Berdasarkan hasil penelitian BNN, Tahun 2008 jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia sebanyak 3,3 juta jiwa, dan Tahun 2011 meningkat menjadi 4 juta jiwa, Sementara pada tahun 2015 diproyeksikan meningkat menjadi 5,2 juta jiwa. Selama menggunakan paradigma yang lama “penyalahguna narkoba selalu dimasukan ke penjara”, terjadi peningkatan yang signifikan dari penyalahgunaan narkoba. Mulai tahun 2015, Paradigma tersebut dirubah menjadi“penyalahguna narkoba lebih baik di rehabilitasi daripada dipenjara”. Indonesia memiliki harapan dengan paradigma baru tersebut serta didukung dengan program rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dari BNN, paling tidak dapat menahan laju prevalensi penyalahgunaan narkoba di negara kita ini.

Selain itu, jika para penyalahguna narkoba ini  dimasukkan ke penjara maka akan berkumpul dengan kurir, pengedar, bandar, atauprodusen narkoba. Setelah keluar dari penjara, bukannya pulih dari kecanduan malah semakin parah dan bisa masuk jaringan karena adanya transformasi ilmu di sel penjara. Yang tadinya hanya sebatas memakai narkoba, bisa jadi saat keluar sudah menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba. Apakah kita mau jika mantan napi penyalahguna narkoba naik kasta menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara? Tentunya kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi.

Lebih memilukan lagi di dalam jeruji penjara para pengedar narkoba bukannya malah jera, bukan lagi rahasia umum bahwa  mereka mengendalikan dan mengedarkan narkoba dari dalam lapas.  Menurut penelitian BNN, sekitar 75% peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas, Mengagetkan bukan? Jadi jangan heran, jika hukuman seumur hidup masih belum mempan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi sangat tegas untuk menerapkan hukuman maksimal (hukuman mati) untuk para pengedar narkoba kelas kakap di Indonesia.

Masih berpikir bahwa penjara akan membuat pecandu dan penyalahguna narkoba jera ?

Saya yakin para pembaca sudah dapat menjawabnya sendiri setelah penjelasan diatas.

“Pecandu dan penyalahguna narkoba lebih baik dan memang seharusnya di rehabilitasi!!!”

Berikut ini akan dijelaskan beberapa alasan mengapa pecandu dan penyalah guna narkoba sebaiknya di Rehabilitasi :

  • Jika kita mengatakan bahwa penyalah guna dan pecandu adalah pelanggar hukum, itu benar tapi mereka bukanlah penjahat, mereka  hanyalah korban dari bujuk rayu para pengedar dan bandar. Sifat adiktif yang terkandung didalam narkoba, membuat para penyalah guna dan pecandu ketergantungan untuk mengkonsumsi narkoba.
  • Penggunaan narkoba yang terus-menerus akan berdampak pada kerusakan fisik seseorang, mudah terserang penyakit dan bisa merusak system saraf pusat sehingga membuat mereka menjadi gila atau keterbelakangan mental bahkan menimbulkan kematian. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa penyalah guna dan pecandu narkoba merupakan orang sakit yang harus kita tolong dan disembuhkan dari ketergantungannya sebelum efek narkoba mematikan fungsi otaknya.
  • Berbicara tentang narkoba, berarti berbicara tentang supply and demand. Semakin banyak (demand) permintaan berarti narkoba akan terus ada atau bertambah (supply). Merehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkoba hingga sembuh adalah suatu langkah untuk menekan permintaan. Jika sudah tidak ada permintaan dari konsumennya, pengedar dan bandar akan gulung tikar dengan sendirinya.
  • Berdasarkan penelitian BNN RI, setiap harinya 40-50 generasi bangsa Indonesia meninggal dunia karena narkoba. 1,2 juta jiwa sudah tidak bisa dilakukan rehabilitasi karena kondisinya yang terlalu parah. Langkah merehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkoba adalah salah satu langkah  agar bangsa Indonesia tidak kehilangan generasinya kembali.

Rehabilitasi merupakan keputusan yang arif dan bijak dari pemerintah serta jalan terbaik bagi penyalahguna narkoba agar tidak semakin terjerembab dalam ke jurang pesakitan. Saya yakin, masyarakat akan mendukung program pemerintah dengan tidak memenjarakan para penyalahguna ini melainkan di rehabilitasi agar pulih. Semoga, Program BNN “Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba” di tahun 2015 ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana agar dapat menahan peningkatan prevalensi penyalahguna narkoba. Hal itu tidak akan bisa terjadi, tanpa dukungan dari masyarakat untuk pro aktif melapor ke BNN, Balai Rehabilitasi atau IPWL.

AYO DUKUNG #GERAKANSTOPCUEK !!! GENERASI BANGSA HARUS BERGEGAS UNTUK DISELAMATKAN! LAPORKAN SEGERA! BNN MEREHABILITASI BUKAN MEMENJARAKAN! SALAM ANTI NARKOBA!