Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 resmi dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional pada Senin, 9 Agustus 2022. Dalam pembukaannya Kepala Badan Naekotika Nasional, Dr. Petrus Rainhard Golose, mengatakan saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia terbukti dari masih maraknya pengungkapan yang dilakukan penegak hukum Indonesia di berbagai wilayah, godaan penyalahgunaan narkotika masih menghantui generasi bangsa sehingga kewaspadaan tidak boleh sama sekali berkurang.

Sampai saat ini Indonesia masih menjadi lokasi favorit masuknya Narkotika dari luar negeri karena jumlah penduduk yang sangat besar termasuk di dalamnya kelas menengah yang berpotensi menjadi pembeli narkotika membuat sindikat terus berusaha memasukkan narkotika ke Indonesia. Laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia hampir 95% penyelundupan narkotika sabu atau metafetamin.

Melalui jalur laut, panjang garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat indikasi mencoba memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia Oleh karena Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Pemberantasan melakukan MoU bersama Bea dan Cukai yang diimplementasikan dengan pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 di Bitung, Sulawesi Utara.

Operasi ini penting untuk meletakkan fokus perhatian ke perbatasan laut Indonesia yang rawan dijadikan jalur masuknya Narkotika. Operasi ini melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, POLAIR, Badan Narkotika Nasional, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Akutan Sungai Danau dan Penyebrangan, Badan Pemeliharaan Keamanan. Sandi operasi adalah Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) yang dimulai dari tanggal 9 – 23 Agustus 2022. Dengan operasi ini memberikan Efek preventif dan Represif preventif dalam aktivitas mencegah masuknya narkotika atau peredaran narkotika ke dalam wilayah NKRI dimana bersifat Represif dalam arti bahwa dalam pelaksanaan operasi juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan atau pengedar narkotika.

Pelaksanaan operasi ini merupakan kegiatan tahunan sebagai wadah untuk berkolaborasi bekerjasama dan hukum Indonesia agar tercipta keselarasan langkah dan tindakan sehingga pemutusan peredaran gelap narkotika dapat terlaksana dengan lebih baik dan efektif. Adapun wilayah operasi dalam pelaksanaan kali ini meliputi laut perairan yang rawan disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika yaitu dari daerah Selat Malaka, Sumatera Utara – Riau, Kepulauan Riau Selat Makassar dan laut Kepulauan Seribu dan sekitarnya Kepala Badan Narkotika Nasional, Dr. Petrus Rainhard Golose mengatakan, berharap operasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi negara dan penerus bangsa Indonesia Saya mengucapkan selamat bertugas dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada stakeholder terkait dalam terlaksananya operasi ini.
