Narkoba dan Penjajahan Budaya Bangsa

Istilah narkoba sudah menjadi bahasa umum di telinga masyarakat Indonesia.Secara Terminologi makna narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa sakit hingga menimbulkan efek ketergantungan.

Di Indonesia sendiri, barang haram jenis narkoba sudah dianggap sebagai musuh besar peradaban manusia. Pasalnya tak sedikit kasus-kasus besar seperti penyelundupan terbongkar, bukan hanya warga biasa melainkan artis papan atas juga terlibat menggunakan, atau lebih jauh lagi terungkapnya tempat-tempat produksi narkoba secara masal. Namun satu hal yang kadang tak luput disadari adalah proses terstruktur dan pasti penjajahan budaya suatu bangsa melalui narkoba. Proses penjajahan ini bukan hanya terjadi saat ini, tapi sudah berjalan lama bahkan sejak bangsa bermata biru Eropa memasuki nusantara.

Sejarah masuknya narkoba di nusantara telah berlangsung lama sebelum masa modern Indonesia. Menurut buku Opium to Java yang ditulis James Rush, penggunaan opium atau candu telah dikenal sejak abad ke-17. Penyebaran ini dibawa oleh pedagang-pedagang Arab dari daerah Bulan Sabit Emas di sekitar Afganistan dan Pakistan. Meski yang menggunakan secara aktif adalah warga keturunan Tionghoa, namun proses penyebarannya meluas hingga menembus pulau jawa.

Di pulau Jawa terutama kalangan bangsawan, penggunaan madat atau narkoba ini sudah menjadi seperti Life Style dan cukup popular pada masa itu. Setiap seorang bangsawan Jawa berkunjung ke kediaman bangsawan lainnya, kudapan tambahan seperti madat kerap ditemukan. Bahkan ketika bangsa Belanda mulai menginvasi nusantara, mereka melihat gaya hidup menggunakan madat ini sebagai salah satu peluang pemulus niat mereka menanamkan kekuasaan. Impor madat atau narkoba mulai dilakukan secara besar besaran, distribusinya tidak dilarang sama sekali. Malah ditemui pos-pos penjualan madat di pasar, pos penjagaan Belanda, dan tempat keramaian lainnya. Usaha Belanda ini bukan sia-sia. Disinyalir pada saat perang diponegoro, sebagian bangsawan dan prajurit jatuh sakit karena kurang pasokan madat atau Narkoba. Oleh karena itu, penggunaan madat ini pula menjadi salah satu factor langgengnya kekuasaan Belanda di nusantara selama tiga setengah abad.

Di era modern, madat atau yang biasa dikenal dengan narkoba tidak lagi hanya menjamah para dewasa yang ada di kalangan atas. Tujuan dari diproduksinya barang haram ini pula tidak hanya menyebabkan bangsa menjadi lemah secara fisik, namun lebih ke penghancuran mental dan psikis generasi muda. Salah satu efek dari penggunaan narkoba yaitu halusinogen, membuat generasi muda pemakainya senang berkhayal tentang hal-hal yang tidak nyata. Mereka terbuai dengan imaginasi yang lama kelamaan akan menghancurkan semangat hidup dan kekuatan mental dan psikis seseorang. Lebih jauh lagi, dampak kecanduan atau addicted dari narkoba menjadikan seorang pencandu akan melakukan apa saja ketika membutuhkannya. Seorang rela mencuri uang orang tua, menjual barang-barang pribadi, bahkan menipu untuk mendapatkan uang.

Hal ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi kelangsungan eksistensi suatu negeri. Di kala generasi muda sudah dapat dihancurkan, maka bangsa itu bisa kehilangan generasi penerus dan dengan mudah dikuasai oleh bangsa lain. Namun jika diperinci lagi,terlihat bahwa aspek-aspek dasar suatu negara seperti ekonomi, sosial, iptek, dan kenegaraan akan terdegradasi oleh pengaruh narkoba.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengakui bahwa Narkoba merupakan faktor terdepan yang merusak moral dan budaya bangsa Indonesia. Kasus-kasus peredaran barang haram narkoba di tanah air sepertinya sudah sangat membahayakan kelangsungan hidup generasi muda bangsa. Untuk meminimalisir hal itu semua pihak harus bergerak dan bersatu terutama para orang tua untuk mendidik dan memberikan pondasi agama lebih kuat, sehingga nilai-nilai budaya bangsa tetap bertahan.

Tinggalkan balasan

Your email address will not be published.

Anda boleh menggunakan HTML tags dan attribute:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>